Selama ini
rt/rw telah banyak membantu dalam memberi pelayanan kita para warganya.
Adakah diantara kalian tahu kapan terbentuknya rt/rw itu?
Dalam sejarah Indonesia,
data-data masa pendudukan militer Jepang tidak banyak tersisa. Salah
satu peninggalan militer Jepang yang masih terasa hingga kini adalah
rt/rw (rukun tetangga/rukun warga). Yap, pemerintah militer Jepang
memang berjasa membentuk sistem pemerintahan rt/rw.
Berdasarkan buku sejarah Indonesia karya Sartono Kartodirdjo, pada tanggal 8 Januari 1944, Pemerintah Militer Jepang yang menduduki kawasan Nusantara (Indonesia saat itu) memperkenalkan sistem tata pemerintahan baru yang disebut Tonarigumi (Rukun Tetangga, RT) dan Azzazyokai (Rukun Kampung, RK/sekarang RW).
Pembentukan sistem ini bertujuan untuk merapatkan barisan di antara para penduduk Indonesia. Sistem ini bermaksud mengetatkan pengendalian pemerintah militer Jepang terhadap penduduk.
Tonarigumi masing-masing terdiri dari 10-20 rumah tangga; beberapa Tonarigumi dikelompokan ke dalam Ku (desa atau bagian kota). Inilah salah satu peninggalan pemerintah militer Jepang terhadap bangsa Indonesia.
Sumber sejarah Indonesia: Sartono Kartodirjo, Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI, hlm. 14
Berdasarkan buku sejarah Indonesia karya Sartono Kartodirdjo, pada tanggal 8 Januari 1944, Pemerintah Militer Jepang yang menduduki kawasan Nusantara (Indonesia saat itu) memperkenalkan sistem tata pemerintahan baru yang disebut Tonarigumi (Rukun Tetangga, RT) dan Azzazyokai (Rukun Kampung, RK/sekarang RW).
Pembentukan sistem ini bertujuan untuk merapatkan barisan di antara para penduduk Indonesia. Sistem ini bermaksud mengetatkan pengendalian pemerintah militer Jepang terhadap penduduk.
Tonarigumi masing-masing terdiri dari 10-20 rumah tangga; beberapa Tonarigumi dikelompokan ke dalam Ku (desa atau bagian kota). Inilah salah satu peninggalan pemerintah militer Jepang terhadap bangsa Indonesia.
Sumber sejarah Indonesia: Sartono Kartodirjo, Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI, hlm. 14