post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

SITU (Surat Ijin Tempat Usaha)

SITU ( Surat Izin Tempat Usaha )

Prosedur pembuatan SITU 
  1. Membuat surat izin usaha adalah membuat surat surat pernyataan tidak keberatan kepada tetangga
  2. Membuat surat keterangan domisili perusahaan
  3. Meminta formulir ke kantor RT di lingkungan lokasi usaha

* Untuk memperoleh SITU harus memenuhi syarat-syarat yang ada di SITU.
  1. Keamanan
  2. Kesehatan
  3. Ketertiban

* Beberapa hal yang harus di ketahui saat pengurusan SITU
  1. Harus menjaga keindahan lingkungan
  2. Jangka waktu berlakunya SITU adalah selama usaha masih berjalan


Sekretariat RT 003 RW 09

Jl. Gurame No. 50 Rt. 003 Rw. 09 Rawabambu II
Kelurahan : Pasar Minggu
Kecamatan : Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12520

Email : rt03rw09pasarminggu@yahoo.co.id