RSUD TARAKAN
Jl. Kyai Caringin No. 7 Jakarta Barat
Telp. 021 - 3842934
http://www.rstarakanjakarta.com/
VISI
MISI
Meningkatkan sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan optimal
SEJARAH
http://www.rstarakanjakarta.com/
VISI
AMAN, TERPERCAYA DAN MEMUASKAN
( SAFETY AND TRUSTED AND SATISFACTION )
MISI
- Memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk seluruh lapisan masyarakat
- Meningkatkan budaya kerja yang harmonis untuk membentuk sdm yang berkualitas sesuai dengan perkembangan iptek serta tututan konsumen tentang pelayanan berkualitas
- Mengutamakan Quality assurance and patient safety dalam meningkatkankepercayaan dan kepuasan konsumen
Untuk mencapai VISI, MISI, dan VALUE yang dicanangkan oleh RSUD Tarakan maka manajemen berkomitmen untuk merubah pola pikir dan pola kerja yang berorientasi pada Good Corporate Governance.
Dengan menjadikan Good Corporate Governance sebagai pedoman kerja, maka diharapkan akan melahirkan cakrawala baru pada tahun 2014, yaitu : safety (aman), trusted (terpercaya), dan satisfaction (memuaskan).
Meningkatkan sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan optimal
SEJARAH
Padamulanya, RSUD Tarakan hanya berbentuk balai
pengobatan.kemudian pada tahun 1956, beralih menjadi puskesmas
kecamatan gambir dan suku dinas kesehatan jakarta pusat dengan luas
gedung 2.570m2 tahun 1987, puskesmas tersebut beralih lagi menjadi RS
kelas C, berdasarkan SK Menkes 15/1989 berlantai 4 yang dilengkapi
dengan 30 tempat tidur. Pada tahun 1997, rumah sakit ini berganti
menjadi rumah sakit kelas B Non pendidikan yang dilengkapi dengan 153
tempat tidur. Mulai tahun 2006, rsud tarakan telah beralih menjaditelah
beralih status menjadi BLUD secara penuh dengan sertifikasi ISO
9001:2008 dan akreditasi 5 pelayanan. RSUD ini terdiri atas dua gedung
utama, yakni gedung DP II dan gedung DP I yang dilengkapi pasilitas 352
tempat tidur (kelas III sebanyak 70%).
- 1953 : Balai pengobatan
- 1956 : Puskesmas Kec. Gambir dan suku dinas kesehatan jakarta pusat berlantai 2, Luas gedung 2.570m2
- 1987 : Menjadi RS Kelas C, SK MENKES 15/1989 berlantai 4, penambahan gedung : 2170m2, luas tanah : 6662m2, jumlah bed : 30 TT
- 1997 : RS Kelas B non pendidikan ( SK MENKES No.1224/MENKES/SK/1997) Rumah Sakit unit SWADANA (perda DKI NO. 10/1997) kapasitas tempat tidur : 153 TT
- 1999 : Mendapatkan Akreditasi dasar 5 pelayanan
- 2001 : pembangunan gedung blok C berlantai 3 ( sekarang berfungsi sebagai ruang IGD,patologi Anatomi, hemodialisa dan ruang isolasi )
- 2003 : Pembangunan gedung belakang berlantai 6 yang terletak di Jl. Siantar, bersebelahan dengan Jl Kyai caringin, beroperasional mulai bulan juni 2003. kapasitas tempat tidur : 142TT ( Kelas III: 102TT/72% ) Ls tanah : 3440 M2, Luas bangunan : 11.656M2
- 2004 : Renovasi total gedung DP I berlantai 8yang dimulai pertengahan tahun 2004 dan selesai akhir tahun 2005. Beropersi bulan maret tahun 2006.
- 2006 : RSUD tarakan Mempunyai dua buah gedung yaitu : Gedung Depan dan Gedung belakang. Kapsitas tempat tidur : 352 TT ( kelas III : 70%) dan UPT DINKES dengan pengelolaan keuangan BLU Penuh. Gedung Depan berlantai 8 dibangun terdiri 2 blok yaitu blok A dan blok B, beopersional Mulai 2006. Gedung Belakang belantai 7 beroperasional tahun 2007 Blok C yang menempel pada gedung depan jembatan penghubung antara gedung depan dan belakang.
- 2009 : Berdasarkan pergub No 71 th 2009 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Tarakan Telah berubah menjadi Lembaga Tekhnis Daerah ( LTD ), Pemda Dki Jakarta bertanggung jawab langsung kepada sekretaris daerah. RSUD Tarakan sebagai satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) yang merupakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah ( PPK – BLUD ).
- Tahun 2012 mendapatkan Sertifikat Akredetikat 16 pelayanan
- Tahun 2011 dikembangan menjadi peningkatan pelayanan Critikal Care Center Dengan jumlah tempat tidur 464 TT
- Tanggal 24 April 2012 diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta. Oleh DR. Ing Fauzi Bowo sebagai Pusat Penanganan Pasien Gawat dan Penanganan Perawatan Pasien Kritis ( Critikal Care Center ).
- 2014 : 24 Februari, ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B PENDIDIKAN Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/0270/2014/Tentang Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Sebagai Rumah Sakit Utama Fakultas Kedokteran Universitas Krida Wacana Jakarta Sebagai Pengakuan bahwa rsud tarakan telah memenuhi Standar Rumah Sakit Pendidikan Berdasarkan ( KEPMENKES RI No.1069/MENKES/SK/XI/III/2008) Tentang Pedoman, Klasifikasi dan Standar Rumah Sakit Pendidikan.
- 2014 : 30 Juni, ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas A Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.02/MENKES/192/Tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ( PERMENKES RI No.340/MENKES/Per/III/2010) Tentang Klasifikasi Rumah Sakit
RSUD PASAR REBO
Jl. Jl. Raya Condet No. 30 Jakarta Timur
RSUD BUDI ASIH
Alamat : Jl. Dewi Sartika - Cawang IH/200 Jakarta Timur
Telp. 021 - 8090282, 021 - 8092482
http://rsudbudhiasih.com/index.php
VISI
“PELAYANAN YANG BERKUALITAS DAN MEMUASKAN BAGI SEMUA DALAM RANGKA MENUJU JAKARTA SEHAT TAHUN 2017”
MISI
MOTTO
Peduli Pada Sesama
SEJARAH SINGKAT
http://rsudbudhiasih.com/index.php
VISI
“PELAYANAN YANG BERKUALITAS DAN MEMUASKAN BAGI SEMUA DALAM RANGKA MENUJU JAKARTA SEHAT TAHUN 2017”
MISI
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan paripurna dan responsif.
- Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia yang ber-empati.
- Berkomitmen untuk menciptakan Kualitas kerja yang baik.
- Menjadi tempat pendidikan, pelatihan dan penelitian bagi tenaga kesehatan.
MOTTO
Peduli Pada Sesama
SEJARAH SINGKAT
RSUD Budhi Asih adalah RSUD milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta
yang berada di wilayah kota Jakarta Timur, yang telah ditetapkan sebagai
Unit
Swadana sejak tahun 1997. Tahun 2006 berdasarkan Peraturan Gubernur
Propinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2006 ditetapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh. Berdasarkan SK
Menteri Kesehatan tanggal 10 April Nomor 434/Menkes/SK/IV/2007,
menetapkan RSUD Budhi Asih milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menjadi
kelas B
Non Pendidikan. Tahun 2007, berdasarkan SK Menteri Kesehatan tanggal 15
Juni 2007 Nomor YM. 02.04.3.2.3384 memberi izin penyelenggaraan RSUD
dengan nama “Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih”, jalan Dewi Sartika
Cawang III/200 13360 kotamadya Jakarta Timur, provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja RSUD Budhi Asih ditetapkan Organisasi dan Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja RSUD Budhi Asih ditetapkan Organisasi dan Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
RSUD Budhi Asih menempati satu gedung rumah sakit yang terdiri atas
12 lantai yang berlokasi di jalan Dewi Sartika Cawang III/200, dengan
luas tanah 6.381 M2 dan luas bangunan 21.977.26 M2. Fasilitas yang
tersedia 20 line telepon dan 6 line hunting, listrik PLN 2.500 KVA dan Genset 1250 KVA. RSUD Budhi Asih diresmikan secara keseluruhan pada tanggal 12 Juli
2006 oleh Gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan aspek geografis, lokasi RSUD Budhi Asih sangat menguntungkan karena berada di pusat pengembangan wilayah Jakarta Timur.
2006 oleh Gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan aspek geografis, lokasi RSUD Budhi Asih sangat menguntungkan karena berada di pusat pengembangan wilayah Jakarta Timur.
RSUD DUREN SAWIT
Jl. Duren Sawit Baru No. 2 Jakarta Timur
Telp. 021 - 8628722
RSUD KOJA
JL. Deli No. 4, Koja Tanjung Priok Jakarta Utara
Telp. (021) 43938478
Email : info@rsudkoja.com
Website : www.rsudkoja.com
RSUD CENGKARENG
Jl. Kamal Raya Bumi Cengkareng Indah, Jakarta Barat 11730
Telp. 021 - 54372882
Email : marketingrs@rsudcengkareng.com