Jajaran Polsek Metro
Cilandak berhasil meringkus empat pelaku yang diduga menganiaya tiga
siswa Bakti Idhata. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan tiga
senjata tajam.
"Pelaku satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita golok, kelewang dan celurit "
Kapolsek Metro Cilandak, Sungkono mengungkapkan, dari empat pelaku yang diciduk di Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, tiga diantaranya masih berstatus siswa SMP. Keempat pelaku masing-masing berinisial W (20), T (16), F (14), dan E (14).
"Pelaku
satu orang pengangguran dan tiga lainnya siswa SMP. Kami juga menyita
golok, kelewang dan celurit," kata Sungkono, Jumat (27/2).
Sungkono
menuturkan, AW diketahui residivis yang pernah menjalani hukuman karena
membacok seorang satpam. Dia baru 1,5 tahun keluar dari penjara.
"Keempat
pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancanan hukuman 9 tahun
penjara. Kalau pelaku yang dibawah umur akan mendapat pendampingan. Dan
karena ancaman hukumannya lebih 7 tahun, maka tetap dilakukan
penahanan," jelas Sungkono.
Sekadar
diketahui, Kamis (26/2), tiga orang siswa SMP Bakti Idhata, Cilandak,
terluka setelah disabet menggunakan senjata tajam oleh sekelompok
pelajar lain di kawasan Dapur Susu Jl Fatmawati Raya.
Ketiga
korban adalah MA (13), FH (13) dan ST (14). Lantaran mengalami
luka-luka serius, mereka kemudian menjalani perawatan di RS Fatmawati.